Jumat, 21 Juni 2013

Diusir, Aset Warga Syiah Sampang Tidak Diganti

Diusir, Aset Warga Syiah Sampang Tidak Diganti

TEMPO.CO, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memastikan tidak akan mengganti rugi aset 162 pengungsi Syiah yang direlokasi ke Sidoarjo, Kamis, 20 Juni 2013. "Tidak ada ganti rugi," kata Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono kepada Tempo.

Aset warga Syiah berupa tanah, sawah, ladang, dan bangunan rumah. Aset-aset ini tersebar di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan di Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang.

Menurut Fadilah, tidak ada kewajiban pemerintah untuk mengganti rugi. Tugas pemerintah, kata dia, hanya sebatas mengamankan. "Senin depan, BPN akan mengukur tanah warga untuk diamankan," ujarnya.

Fadilah menjamin aset warga Syiah aman karena mereka masih memiliki saudara di Nangkernang dan Blu'uran, yang beraliran Sunni. "Mereka ini yang menjaga, termasuk juga menggarap sawah dan ladang pengungsi," katanya.

Para pengungsi Syiah, kata dia, akan dipindahkan ke rusunawa dekat Pasar Puspoagro, Kabupaten Sidoarjo. Di sana pemerintah telah menyediakan 72 unit rumah gratis untuk pengungsi.

Selain rumah, pengungsi juga akan dicarikan pekerjaan, sementara anak-anak mereka akan diberikan tenaga pendidik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Pokoknya hidup mereka akan lebih layak ketimbang di GOR," katanya.

MUSTHOFA BISRI


Sumber: TEMPO.CO
Sekian: Diusir, Aset Warga Syiah Sampang Tidak Diganti

0 komentar:

Posting Komentar