Jumat, 21 Juni 2013

Bjah Beli Narkoba Secara Patungan

Bjah Beli Narkoba Secara Patungan

KAPANLAGI.COM - Hasil pemeriksaan tes urin menyatakan positif, Bjah dan dua orang temannya pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersebut mereka tertangkap tangan sedang menggunakan shabu, pil ekstasi dan happy five.

Menurut pihak kepolisian, barang haram yang mereka pakai diperoleh secara patungan. Hal itu diakui mereka ketika diinterogasi.

"Narkoba tersebut dibeli dengan cara mengumpulkan uang atau patungan," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Arman Depari, di Direktorat Tipid Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6).
Lebih lanjut, Arman menjelaskan, kalau semua narkoba yang sekarang di tangan polisi tersebut dibeli pelaku diluar diskotek tempat mereka ditangkap.

"Barang tersebut di belinya enggak di dalam (diskotek), tapi belinya di luar," kata Arman.

Bjah Ditangkap di Klab Malam Bersama Beberapa Orang
Bjah Ex The Fly Resmi Jadi Tersangka Narkoba
Kin Bantah The Fly Meredup Akibat Hengkangnya Bjah
Kin The Fly: Kami Tidak Percaya Bjah Pecandu
Penangkapan Bjah Karena Laporan Masyarakat
(kpl/hen/dis/phi)


Sumber: KAPANLAGI.COM
Sekian: Bjah Beli Narkoba Secara Patungan

0 komentar:

Posting Komentar