Jumat, 21 Juni 2013

Positif Sabu dan Happy V, B-Jah Resmi Jadi Tersangka

Positif Sabu dan Happy V, B-Jah Resmi Jadi Tersangka

Jakarta, C&R Digital - Mantan vokalis band The Fly, Bjah ditangkap Badan Narkotika Mabes Polri di sebuah cafe kawasan Harmoni, Jakarta Barat, Rabu malam sekira pukul 23.30 WIB. B'jah ditangkap bersama enam rekannya, empat perempuan dan dua lelaki.

"Berdasar informasi dari masyarakat, kami mengamankan tujuh orang di cafe V2, Harmoni. Empat wanita dan tiga pria. Salah satunya berinisial MH atau BJ, dia mengaku mantan penyanyi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Kombespol Arman Depari di kawasan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6) sore.

Dari ketujuh yang ditangkap, tiga pria dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan Happy V. Sedangkan, empat wanita negatif.

"Ketiga pria dinyatakan sebagai tersangka, mereka MH alias BJ (Bjah), MW, NHN alias NH karena positif menggunakan sabu. Empat wanita yang bersama mereka masih jadi saksi. Untuk BJ di dalam tubuhnya terdapat Sabu dan Happy V," tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkotika jenis a seberat 0,3 gram. 14 butir tablet happy five, 1,5 butir tablet yang diduga ekstasi berwarna hijau. Satu unit alat pengguna sabu atau bong.


Sumber: C&R Digital
Sekian: Positif Sabu dan Happy V, B-Jah Resmi Jadi Tersangka

0 komentar:

Posting Komentar