Kamis, 13 Juni 2013

BNN ciduk tahanan lapas Cipinang yang jadi bos pabrik ekstasi

BNN ciduk tahanan lapas Cipinang yang jadi bos pabrik ekstasi

MERDEKA.COM. Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk seorang napi Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Dari hasil pengungkapan pabrik pembuatan narkotika golongan I jenis ekstasi disebut napi bernama Niko diduga menjadi otak produksi barang haram tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Niko diduga mengendalikan jaringan dari balik Lapas Cipinang. Pria berperawakan tinggi besar dengan tato di sekujur tubuhnya, merupakan napi dengan hukuman 17 tahun penjara dan baru menjalankan 2,5 tahun. Selain itu kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2011.

Hingga malam ini BNN masih menginterogasi Niko untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan lokal atau internasional. Pria yang pernah menembakkan senjata api ke bus TransJakarta tersebut mengaku tidak mengetahui pabrik ekstasi tersebut.

"Enggak tahu, enggak tahu," ujarnya sebelum memasuki gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/6) dini hari.

Awak media pun sempat kecewa oleh pihak BNN, menunggu penangkapan Niko karena Deputi Bidang Penindakan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto tak mau memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkotika golongan I jenis ekstasi di sebuah rumah mewah di Perumahan Citra Garden II Extention Blok BH 1 no 21, Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Mei 2013 lalu.

Benny Mamoto mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan seorang pria bernama Riki yang mengaku menjalankan produksi barang terlarang tersebut atas perintah Nico, seorang narapidana yang ada di dalam Lapas Cipinang.

"Riki terlibat dalam sindikat narkoba ini sejak bulan Maret 2013 lalu. Saat itu dia (Riki) mendapat panggilan kerja dari N yang merupakan mantan atasannya," ujarnya di lokasi kepada wartawan.


Sumber: MERDEKA.COM
Sekian: BNN ciduk tahanan lapas Cipinang yang jadi bos pabrik ekstasi

0 komentar:

Posting Komentar