Pernikahan Luthfi Hasan dengan Darin Tanpa Paksaan
TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Darin Mumtazah, Ziad, mengatakan pernikahan putrinya, Darin, dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun. "Artinya pernikahan itu sah," kata Ziad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.
Adapun pernikahan Darin dengan Luthfi, menurut dia, dilaksanakan pada akhir Juni 2012. Pernikahan itu, Zaid mengatakan, memang belum dicatat di Kantor Urusan Agama. "Setelah lulus sekolah ini akan dicatatkan," ujarnya.
Kedatangan Ziad dalam sidang perdana Luthfi guna memberikan dukungan bagi salah satu terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging api tersebut. "Kami sudah menjadi keluarga karena terjadinya pernikahan, saya sebagai mertuanya maka saya datang," kata Ziad.
Nama Luthfi Hasan Ishaaq terseret dalam kasus ini setelah Ahmad Fathanah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Le Meridien Jakarta pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy agar Indoguna mendapat tambahan kuota impor sebesar 10 ribu ton.
Dalam surat dakwaan Juard dan Arya, duit tersebut diduga dimaksudkan untuk Luthfi agar ia melobi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.
Sumber: TEMPO.CO
Sekian: Pernikahan Luthfi Hasan dengan Darin Tanpa Paksaan
0 komentar:
Posting Komentar