Jumat, 07 Juni 2013

4 Indikasi Priyo Terlibat Proyek Kementerian Agama

4 Indikasi Priyo Terlibat Proyek Kementerian Agama

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi sejumlah petunjuk yang mengaitkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso dengan kasus dugaan korupsi beberapa proyek di Kementerian Agama, termasuk proyek pengadaan Al-Quran.

Berikut ini petunjuk tersebut:

1. Dua lembar catatan fee sejumlah proyek di Kementerian Agama yang ditulis Fahd El Fouz.

Menurut Fahd dalam persidangan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia, ia mencatut nama Priyo supaya mendapat jatah lebih besar. Tapi, menurut jaksa KPK, fee diatur Dendy dan Fahd atas perintah Zulkarnaen. Berikut ini catatan jatah Priyo:

a. Proyek laboratorium Madrasah Tsanawiyah 2011 Rp 31,2 miliar, jatah PBS (Priyo Budi Santoso) 1 persen.

b. Proyek alat telekomunikasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rp 66 miliar, jatah PBS (Priyo Budi Santoso) 3,5 persen.

Bantahan Priyo (Sabtu, 1 Juni):

�Nama saya dicatut Fahd.�

Selanjutnya: Rekaman percakapan Zulkarnaen-Fahd, 28 September 2011

2. Rekaman percakapan Zulkarnaen-Fahd, 28 September 2011 pukul 21.16.55 WIB.

Zul meminta Fahd menghubungi Priyo dan mengundang Nasaruddin Umar (ketika itu Dirjen Bimbingan Islam dan Wakil Menteri Agama) dalam acara tausiah Lebaran di rumah Priyo, guna membahas proyek pengadaan Al-Quran. Fahd mengaku kepada Zulkarnaen, tugas itu sudah dilaksanakan.

Bantahan Priyo (Februari 2013):

�Saya tidak pernah melobi Nasaruddin.�

Bantahan Nasaruddin (Kamis, 6 Juni):

�Kalau tausiah di kompleks perumahan DPR, saya sering.�

Selanjutnya: Rekaman percakapan Priyo-Fahd, Januari 2012

3. Rekaman percakapan Priyo-Fahd, Januari 2012.

Priyo meminta Fahd tak menyeret dirinya. Rudi Alfonso, pengacara Golkar dan Priyo, mengakui adanya percakapan Priyo-Fahd, tapi isinya soal permintaan maaf Fahd kepada Priyo karena telah membawa-bawa namanya.

Selanjutnya: Priyo mengunjungi Fahd di LP Sukamiskin

4. Priyo mengunjungi Fahd di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Sabtu 1 Juni 2013.

Kunjungan ini terjadi dua hari setelah vonis Zulkarnaen dan Dendy. Dalam putusan itu, hakim menyebut Priyo menerima fee dari proyek Kementerian Agama seperti tertulis dalam catatan Fahd.


Sumber
Sekian: 4 Indikasi Priyo Terlibat Proyek Kementerian Agama

0 komentar:

Posting Komentar