Ini Transaksi Antara Hilmi dengan Luthfi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan rumah Hilmi Aminuddin dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq seharga Rp 750 Juta. Ihwal rumah ini sebelumnya ditanyakan oleh penyidik pada Hilmi.
"Memang yang disampaikan Pak Hilmi di media, dia ditanya berkaitan dengan jual-beli rumah di daerah Cipanas. Nilainya sekitar 750 juta," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa, 28 Mei 2013.
Selanjutnya, Johan mengaku tidak tahu tahun jual-beli rumah tersebut. "Tidak disebutkan tahunnya oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Hilmi yang diperiksa mulai pukul 08.45 WIB itu mengaku dicecar soal pembelian rumahnya oleh Luthfi. Hilmi menjelaskan, rumah yang dijual sejak 2006 itu berlokasi di Cipanas.
Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari direktur dan pemilik PT Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan Presiden PKS itu ditangkap komisi. Belakangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Indoguna Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka.
Sekian: Ini Transaksi Antara Hilmi dengan Luthfi
0 komentar:
Posting Komentar