Selasa, 02 Juli 2013


 Inilah Hukuman yang Diterima Se7en dan Sangchu Jika Terbukti Langgar Aturan


Pada Selasa (25/06) lalu, para selebriti Korea yang saat ini tengah menjalani wajib militernya, Se7en dan Sangchu Mighty Mouth tertangkap kamera setelah baru saja keluar dari sebuah tenmpat hiburan khusus dewasa. Oleh karena itu, keduanya pun saat ini sedang mendapatkan penyelidikan lebih lanjut oleh Departemen Pertahanan Nasional Korea.


Hal yang cukup mengejutkan ini tentu saja membuat banyak reaksi dari banyak pihak, mulai dari yang mendukung, hingga yang menyalahkan tindakan kurang pantas yang dilakukan para selebriti tersebut ketika mereka sedang mengembang tugas melayani rakyat.

Jika Se7en dan Sangchu memang benar adanya terbukti memasuki dan mengenakan jasa panti pijat tersebut, jelas ada hukuman yang mengancam mereka. Dalam tayangan MBC ‘Good Day’, pengacara Lee Jae Man yang hadir dalam acara tersebut pun memberitahukan kira-kira ancaman apa yang akan diterima oleh Se7en dan Sangchu jika mereka terbukti bersalah.

“Jika mereka meninggalkan tempat tanpa izin, mereka bisa terkena hukuman hingga satu tahun penjara dan membayar denda sebanyak 3 juta Won (sekitar 26 juta Rupiah) jika Tindak Pidana Militer berfungsi,” ucap Lee Jae Man.

Tak hanya itu, jika Manajemen Personalia UU diterapkan, maka Se7en dan Sangchu juga bisa mendapatkan hukuman lainnya seperti turun jabatan, dijatuhi hukuman penjara tentara, pembatasan tempat liburan, atau dimasukkan ke dalam ruangan khusus untuk merenungkan tindakan mereka.

Sebelumnya, pihak manajemen panti pijat tempat Se7en dan Sangchu kepergok mengungkapkan jika dua tentara selebriti tersebut memang sempat mengunjungi tempat mereka namun tak sempat dilayani karena tak dapat cukup waktu. Namun publik tak langsung percaya berhubung seperti yang dilaporkan oleh tim liputan ‘In Depth 21’ yang melaporkan jika keduanya sempat berada disana selama sekitar setengah jam.




CR:ddreameeersradio

0 komentar:

Posting Komentar