Senin, 17 Juni 2013

Cara Nazar Jadi Orang Terkaya

Cara Nazar Jadi Orang Terkaya

TEMPO.CO, Jakarta--Jeruji penjara tak membatasi gerak Muhammad Nazaruddin. Di dalam terungku, terpidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu tetap leluasa mengendalikan bisnisnya. Ia mendirikan 28 perusahaan baru, memimpin rapat, hingga menginstruksikan �belanja anggaran� ke Dewan Perwakilan Rakyat serta berburu proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.
Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013, menelusuri kegiatan Nazaruddin di penjara. Polah Nazaruddin di dalam penjara ini sampai ke telinga Gede Pasek Suardika, bekas koleganya di Partai Demokrat. "Nazaruddin masih bisa mengendalikan perusahaannya," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu, Rabu pekan lalu. Pasek juga menuding Nazaruddin mendapat keistimewaan di dalam bui, terutama di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada 9 Mei lalu.

Menurut penelusuran Tempo, perusahaan baru Nazaruddin umumnya berbisnis di lahan lama, peninggalan puluhan perseroan di bawah Grup Permai, kelompok usahanya yang kini bubar. Salah satunya di bidang pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Untuk mendapatkan proyek, ia bergerak ke dua arah: ke atas mengatur anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat dan ke bawah menyogok pemimpin lembaga penyelenggara proyek atau panitia lelang.

Ia kemudian menggerumuti tender dengan sejumlah perusahaannya--yang seolah-olah dimiliki orang lain--dengan penawaran harga berbeda.

Contohnya ditengarai terjadi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Murjani, Sampit, Kalimantan Tengah. Proyek tahun anggaran 2012 itu dimenangi PT Sanjico Abadi, yang menawarkan harga Rp 19,16 miliar. Pemenang cadangannya PT Bina Inti Sejahtera (Rp 19,36 miliar) dan PT Rajawali Kencana Abadi (Rp 19,65 miliar). Menurut sejumlah sumber, ketiga korporasi itu dibentuk Nazaruddin sewaktu menghuni Rumah Tahanan Cipinang.

Perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin juga mengerumuni proyek pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan pada 2012. Kali ini ia menggunakan bendera PT Bina Inti Sejahtera, yang memenangi proyek senilai Rp 24,93 miliar. Dari 31 peserta lelang, lima perusahaan teridentifikasi milik Nazaruddin. Dua di antaranya masuk tahap penilaian akhir, yakni PT Bina Inti dan PT Global Ismaru, sebelum akhirnya PT Bina Inti menjadi pemenang.

Pejabat pembuat komitmen proyek Rumah Sakit Kraton Pekalongan, Sumargono, mengatakan tak tahu bahwa PT Bina Inti dimiliki Nazaruddin. Ia menyebutkan direktur utama perusahaan itu bernama Devi Reza Raya. �Kami cek semua dokumennya. Kami juga memotret kantornya di Jakarta,� ujarnya. Ia mengatakan, selama proses tender, tak ada seorang pun perwakilan PT Bina Inti yang mendatangi panitia lelang. Pihak rumah sakit, kata dia, tak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut.

Didatangi ke kantornya di Jalan Abdullah Syafei Nomor 5, Tebet, Jakarta, Edi Setiawan, yang mengaku sebagai Manajer Sumber Daya Manusia PT Bina Inti, menyatakan perusahaannya tak pernah menggarap proyek di Rumah Sakit Kraton Pekalongan. �Kami perusahaan baru, masih belajar,� katanya, Jumat pekan lalu. Ia menyebutkan perusahaannya tak berhubungan dengan Nazaruddin.

Nazaruddin diduga masih bisa mengendalikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Modalnya catatan pengeluaran Grup Permai yang ditulis Yulianis, bekas anak buahnya. Catatan itu menghimpun tebaran duit untuk anggota Dewan, pejabat kementerian, hingga kepala daerah. Dengan catatan tersebut, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyandera politikus Senayan. Mereka yang menolak bekerja sama disodori ancaman bahwa penerimaan duitnya akan dibongkar. Selengkapnya, baca Majalah Tempo.


Sumber: TEMPO.CO
Sekian: Cara Nazar Jadi Orang Terkaya

0 komentar:

Posting Komentar